Buku "Bahan Penataran P-4" ini merupakan materi panduan resmi yang disusun oleh Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri Indonesia Wilayah Barat pada tahun 1987 untuk keperluan indoktrinasi dan pembinaan ideologi negara bagi kalangan akademisi di masa Orde Baru. Buku ini menghimpun tiga dokumen pokok ketatanegaraan Indonesia, yaitu Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4), teks asli Un…
Buku ini merupakan dokumen panduan resmi yang diterbitkan oleh Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP-7) Pusat pada tahun 1994 sebagai materi utama dalam program indoktrinasi ideologis nasional masa Orde Baru, yaitu Penataran P-4. Fokus utama buku ini memuat penjabaran komprehensif mengenai Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang berlaku pada…
Buku "Pokok-pokok Pikiran Golongan Karya tentang Garis-garis Besar Haluan Negara Tahun 1998 Pembangunan Lima Tahun Ketujuh" merupakan dokumen politik strategis yang diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Golongan Karya (DPP Golkar) pada tahun 1997. Buku ini mendokumentasikan visi, konsepsi, dan rekomendasi formal organisasi Golkar dalam menyongsong Sidang Umum MPR 1998, deng…
Buku ini menganalisis secara komprehensif keterkaitan antara pemikiran filosofis pasca-kolonial dari Bung Karno, dinamika budaya politik lokal, dan dampaknya terhadap proses serta hasil amandemen UUD 1945 yang berlangsung pada era reformasi (1999–2002). Penulis mengeksplorasi bagaimana nilai-nilai fundamental seperti marhaenisme, kedaulatan rakyat, dan persatuan nasional yang diwariskan oleh …
Konsep negara hukum Indonesia telah diimplementasikan dalam sistem hukum Indonesia. Pemindahan konsep Indonesia sebagai negara hukum dari Penjelasan ke Batang Tubuh UUD 1945 dimaksudkan untuk memperteguh negara hukum Indonesia berdasarkan pada konstitusi. Secara teoritis, pencantuman ketentuan tersebut dimaksudkan untuk mendorong penyelenggaraan negara agar mendasarkan pada aspek hukum. Ketentu…
Buku ini memberikan pemahaman utuh mengenai pengertian perbuatan-perbuatan melanggar hukum dan perbuatan tercela oleh Presiden sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Selain alasan pemberhentian Presiden, buku ini memberikan pamahaman dasar tindak pidana sebagai alasan pemakzulan dan prosedur dan mekanisme impeachment yang di dalamnya terdapat uraian lembaga-lembaga yang berwenang (DPR, MK, dan MPR…