Konsep negara hukum Indonesia telah diimplementasikan dalam sistem hukum Indonesia. Pemindahan konsep Indonesia sebagai negara hukum dari Penjelasan ke Batang Tubuh UUD 1945 dimaksudkan untuk memperteguh negara hukum Indonesia berdasarkan pada konstitusi. Secara teoritis, pencantuman ketentuan tersebut dimaksudkan untuk mendorong penyelenggaraan negara agar mendasarkan pada aspek hukum. Ketentu…
Pengarang Adang Djumhur Salikin, klas 297.74, inventaris 3721/p1/2005 berisi Reformasi Syari'ah yang ditawarkan An-Na'im mengesankan bahwa metodologi hukum Islam yang telah mapan se;lama ini sudah tidak memadai atau tidak kondusif lagi dalam mendudkung reformasi hukum Islam yng diperlukan .Jika kesan ini benar kiranya perlu dikaji secara seksama dimanakah sisi progresivitas gagasan reformasi An…
Buku ini memberikan pemahaman utuh mengenai pengertian perbuatan-perbuatan melanggar hukum dan perbuatan tercela oleh Presiden sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Selain alasan pemberhentian Presiden, buku ini memberikan pamahaman dasar tindak pidana sebagai alasan pemakzulan dan prosedur dan mekanisme impeachment yang di dalamnya terdapat uraian lembaga-lembaga yang berwenang (DPR, MK, dan MPR…
Menghadapi sistem berbagai permasalahan maupun hamabatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan dengan baik, diperlukan tata ulang atau pembaruan tata kelola pemerintahan. Hal ini dapat dilakukan dengan melaksanakan reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Reformasi birokrasi merupakan langkah strategis untu…
Islam sebagai sebuah institusi mempunyai kepentingan yang signifikan atas keluarga, dimana keluarga dianggap sebagai kelompok sosial terkecil yang berperan penting dalam mensosialisasikan nilai-nilai agama terhadap para anggotanya.
Karut marut penegakan hukum. Di tanah air merupakan elegi yang tidak berkesudahan. Perangkat hukum hanya merupakan alat permainan penguasa yang bisa diputar balik sesuka hati. Apalagi bila menimpa wong cilik yang lemah dan buta hukum; maka penegak hukum yang sangat fasih bicara pasal dapat memanfaatkan mereka yang lemah; sehingga keadilan dan kebenaran yang didambakan sulit tercapai. Kisa…