Buku ini membahas urgensi penerapan hermeneutika filosofis Hans-Georg Gadamer sebagai landasan berpikir untuk keluar dari kungkungan positivisme hukum yang menganggap teks perundang-undangan memiliki otonomi mutlak. Melalui refleksi kritis, penulis menguraikan bahwa penafsiran hukum bukanlah sekadar metode teknis yang objektif, melainkan sebuah proses dialogis yang melibatkan prasangka, kesadar…