Salah satu butir pemikiran terpenting yang kiranya melandasi buku ini ialah penyingnya korporasi multinasional/transnasional dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana atas keterlibatan mereka dalam wujud pembantuan atau penyertaan (aiding and abeting) dalam pelanggaran hak asasi manusia. Salah satu kasus yang diangkat di dalam buku dan mungkin ini menjadi alasan utama penulisan buku ini adalah…