Swasono, Sri-Edi ; " />
Art Original
Kembali ke Pasal 33 UUD 1945 Menolak Neoliberalisme
Buku ini merupakan manifesto pemikiran Sri Edi Swasono yang melayangkan kritik tajam terhadap penetrasi ideologi neoliberalisme dan kapitalisme global di Indonesia. Penulis berargumen bahwa arah pembangunan ekonomi nasional pasca-reformasi telah bergeser menjauh dari cita-cita luhur para pendiri bangsa, khususnya Mohammad Hatta.
Inti sari pembahasan dalam buku ini mencakup:
1. Distorsi Konstitusi Ekonomi: Penulis memaparkan bagaimana berbagai regulasi dan undang-undang sektoral di Indonesia cenderung pro-pasar, mengabaikan esensi Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa cabang produksi penting harus dikuasai oleh negara demi kemakmuran rakyat.
2. Ancaman Neoliberalisme: Privatisasi aset-aset strategis negara dan ketergantungan masif pada investasi asing dinilai mendegradasi kedaulatan ekonomi bangsa, mengubah Indonesia menjadi sekadar pasar konsumsi global.
3. Restorasi Ekonomi Kerakyatan: Sebagai solusi, buku ini menyerukan reorganisasi sistem ekonomi nasional yang berbasis pada asas kekeluargaan, kebersamaan, dan gotong royong, di mana koperasi dan usaha rakyat ditempatkan sebagai pilar utama, bukan sekadar pelengkap perekonomian.
Tidak tersedia versi lain