Ichwan, Mohammad Nor ; " />
Text
Misteri Darah Wanita
Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dati wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu, Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai omng-otang yang mensucikan diri. (QS. al-Bayarah (2)! 222).
"Hukumnya wajib bagi seorang wanita mempelajari sesuatu yang dibutuh- kan dari hukum-hukum haid, nifas dan istihadlah. Apabila suaminya pintar, maka wajib mengajar istrinya, dan apabila suami-nya tidak pintar, maka boleh, bahkan wajib bagi istrinya' keluar dari rumahnya untuk keperluan bertanya kepada ulama. Dan hukumnya haram bagi seorang suami yang melarang istrinya keluar dari rumahnya untuk keperluan itu, kecuali suaminya akan bertanya kepada ulama, kemudian mengajarkan hukum-hukum itu kepada istrinya." (Syaikh Ibrahim al-Bajuri)
Tidak tersedia versi lain