Toegarisman, M. Adi ; " />
Text
Pemberatasan Korupsi dalam Paradigma Efisiensi
Teori analisis ekonomi terhadap hukum (analysis economic of law) dengan pendekatan perhitungan nilai waktu dari uang sebagai bagian dari perhitungan efisiensi dan cost benefit analysis dapat digunakan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara. Sementara pengadopsian seutuhnya substansi regulasi UNCAC 2003 akan menjadi langkah strategis pembenahan sistem dan pembaruan hukum pidana khususnya tindak pidana korupsi.Penulis yang juga seorang jaksa, berdasarkan pengalaman dan pengetahuannya, mengajak pembaca melihat hukum tersebut dari perspektif teori analisis ekonomi, dalam kaitan dengan kerugian keuangan negara jika dibandingkan dengan “kerugian atau kerusakan pada kekayaan negara” untuk tercapainya efektivitas pemberantasan korupsi.
Tidak tersedia versi lain