Nurlaila, Ila ; " />
Art Original
(SKRIPSI) Pengkajian Resep Secara Administratif, Farmasetik dan Klinis di Salah Satu Apotek di Kota Bandung
Masalah dalam peresepan merupakan salah satu bentuk kesalahan pengobatan (medication error). Saat ini, kesalahan pengobatan telah menjadi masalah kesehatan yang menimbulkan berbagai dampak pada pasien, mulai dari risiko ringan hingga risiko yang paling parah, yaitu menyebabkan kematian. Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di apotek, dinyatakan bahwa kesalahan pengobatan adalah kejadian yang merugikan pasien, yang disebabkan oleh penggunaan obat selama ditangani oleh tenaga kesehatan, yang sebenarnya dapat dicegah. Kesalahan pengobatan adalah setiap kejadian yang dapat dihindari yang dapat menyebabkan atau mengakibatkan pemberian obat yang tidak tepat atau membahayakan pasien selama pengobatan berada di bawah pengawasan tenaga kesehatan dan pasien. (Rasmi Zaksiah Oktarlina, et al. 2017). Jenis data penelitian ini adalah retrospektif, yaitu penelitian yang dilakukan saat ini berdasarkan kumpulan data dari masa lalu. Kumpulan data masa lalu dalam penelitian ini atau sampelnya adalah resep-resep yang masuk ke apotek pada bulan Juli 2022 - September 2022 yang mengumpulkan sebanyak 575 resep. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif. Penelitian yang berupaya mendeskripsikan suatu gejala, peristiwa, kejadian yang sedang terjadi pada saat sekarang dengan mengembangkan persentase kesesuaian penilaian resep dengan variabel yang dipilih. Hasil yang diterima dicatat dan dihitung frekuensinya dalam bentuk (%). Data disajikan dalam bentuk diagram dan tabel kemudian dijumlahkan dan dirata-ratakan. Penelitian ini dilakukan di salah satu apotek di kota Bandung, lebih tepatnya Apotek Ifd, di mana 575 lembar resep dipelajari yang dikumpulkan dari bulan Juli 2022 hingga September 2022. Dalam penelitian ini, masih banyak ditemukan ketidaksesuaian dalam penulisan resep berdasarkan Permenkes RI No. 73 Tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di Apotek. 1. Hasil kelengkapan resep yang diterima di apotek dari Juli 2022 sampai September 2022 Secara Administratif: Nama pasien 540 (93,9%), Usia 59 (10,2%), Berat badan: 0 (0%), Nama dokter: 523 (90,9%), SIP: 94 (16,3%), Alamat 575 (100%), Inisial dokter 455 (79,2%), Tanggal resep 542 (94,2%). Secara Farmasetik: Bentuk sediaan: 533 (96,5%), kesesuaian: 575 (100%). Secara Klinis: Aturan pakai: 458 (79,6%), Duplikasi: 575 (100%).
Tidak tersedia versi lain