Tim Pengembang Kurikulum ; " />
Art Original
Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar: Kurikulum Berbasis Kompetensi
Dokumen kurikulum yang disusun oleh Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 2001 ini menetapkan Standar Kompetensi nasional untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI). Pedoman ini dirancang untuk mengubah paradigma pengajaran agama dari yang semula sekadar hafalan teoretis menjadi pembelajaran berbasis kompetensi yang aplikatif demi membentuk kepribadian peserta didik yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Ruang lingkup materi dalam kurikulum ini diintegrasikan secara seimbang ke dalam beberapa elemen utama, meliputi Al-Qur'an dan Hadis, Aqidah, Akhlak, Fiqih/Ibadah, serta Tarikh (Sejarah Kebudayaan Islam). Melalui penekanan pada hasil belajar (outcome-based), dokumen instruksional ini berfungsi sebagai acuan operasional bagi pendidik di sekolah untuk merumuskan indikator keberhasilan, mengembangkan strategi pembelajaran yang aktif dan kontekstual, serta menerapkan evaluasi atau penilaian berbasis kelas secara komprehensif guna mengukur kesiapan dan pengamalan ajaran agama siswa dalam kehidupan sehari-hari.
Tidak tersedia versi lain